Lempar-Jumrah

Lempar jumroh merupakan salah satu wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah haji. Lempar jumroh yaitu melempari tiang besar dengan batu kecil. Karena ukurannya yang besar, jumroh ini ada juga yang menyebutnya sebagai tembok atau tugu. Melempar jumroh merupakan simbolisasi umat Islam dalam melawan setan.

Tata Cara Lempar Jumroh

Lempar jumroh dilakukan selama 3 (tiga) hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 10, 11, dan 12 Djulhizah. Ada juga yang menambahkan satu hari lagi, yaitu pada tanggal 13 Djulhizah. Selama masa lempar jumroh, jamaah bermalam (mabit) di Mina. Bermalam di Mina ini sifatnya wajib, sehingga barang siapa yang tidak bermalam di Mina maka dikenai sanksi berupa bayar denda atau dam.

Lokasi lempar jumroh juga berada di Mina. Ada 3 (tiga) jumroh yang harus dilempari, yaitu Jumroh Ula, Jumroh Wusta, dan Jumroh Aqobah. Masing-masing jumroh dilempari sebanyak 7 (tujuh) kali dan urutannya harus sesuai.

Adapun keutamaan waktu melempar jumroh dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1. Waktu afdol yaitu setelah terbit matahari sampai siang
  2. Waktu ikhtiar yaitu siang sampai matahari terbenam
  3. Waktu jawaz yaitu tengah malam sampai terbit fajar hari berikutnya
Batu atau kerikil yang digunakan untuk melempar jumroh bisa didapatkan selama berada di Muzdalifah. Dalam sekali lemparan, cukup satu batu kerikil saja yang dilemparkan. Jadi, jika satu jumroh dilempari sebanyak 7 (tujuh) kali, maka batu yang disediakan untuk tiga jumroh minimal sebanyak 21 buah batu kerikil. Dalam satu lemparan, boleh melempar lebih dari satu batu kerikil. Namun jumlah lemparan tetap harus tujuh. Jika kurang, maka berlaku sanksi yang disesuaikan dengan jumlah lemparan yang dilewatkan. Jika ada yang melempar sekaligus tujuh buah batu kerikil dalam satu lemparan, maka lemparan tersebut tetap dihitung satu lemparan.

Sejarah Lempar Jumroh

Asal mula lempar jumroh dimulai pada zaman Nabi Ibrahim. Kala itu sekitar tahun 1870 SM, di mana Nabi Ibrahim mendapat ujian dari Allah SWT untuk menyembelih anaknya, yaitu Nabi Ismail. Saat Nabi Ibrahim hendak menjalankan perintah tersebut, setan menghampiri dan menggoda agar membatalkan niatnya. Nabi Ibrahim tetap teguh dengan keyakinan dan ketaatannya kepada Allah SWT. Lantas, Nabi Ibrahim berusaha mengusir setan dengan cara mengambil batu dan melemparkannya ke setan. Tempat terjadinya peristiwa inilah yang kemudian ditandai dan dinamai Jumroh Ula.

Mendapat perlawanan dari Nabi Ibrahim tidak membuat setan menyerah begitu saja. Setan lantas menghampiri dan menggoda Siti Hajar, istri dari Nabi Ibrahim atau ibunda Nabi Ismail. Siti Hajar tentu saja tidak mau anaknya dikorbankan, tetapi keyakinan dan ketaatannya terhadap Allah SWT jauh lebih besar. Siti Hajar lantas mengambil batu dan melemparkannya ke setan. Tempat terjadinya peristiwa inilah yang kemudian ditandai dan dinamai Jumroh Wusta.

Setan ternyata tak kunjung menyerah. Setan menghampiri dan menggoda Nabi Ismail agar menolak untuk dikorbankan. Keteguhan hati Nabi Ismail sama besarnya seperti ayah dan ibunya. Nabi Ismail tetap ikhlas dan tegar menerima perintah Allah SWT. Menghadapi setan yang terus menggoda ini, Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Nabi Ismail lantas bersama-sama mengambil batu kerikil dan melempari setan. Peristiwa ini kemudian diabadikan dalam bentuk Jumroh Aqobah.

Dengan melempar jumroh, berarti telah melakukan perlawanan terhadap setan, sekaligus sebagai wujud ketaatan terhadap perintah Allah SWT.

Demikian informasi mengenai lempar jumroh. Semoga bermanfaat.

LAYANAN 24 JAM
Call : 0812 1969 xxxx WA  : 0822 8008 xxxx